Berdasarkan pemberitahuan dari pihak Rektorat terkait
peninjauan ulang UKT (Uang Kuliah Tunggal), maka bagi para mahasiswa/i yang merasa keberatan dengan
besaran UKT yang ditanggungkan dapat mengajukan Surat Permohonan (SPm) kepada
pihak rektorat untuk melakukan peninjauan ulang terkait UKT.
Pengumpulan berkas dibuka pada tanggal 1 April sampai dengan 14 April 2014 pada jam 08.00 - 15.00 WIB Kepada Himpunan Mahasiswa Teknik Industri di Sekretariat Bersama (Sekber) BEM-FT/ DPM-FT/ HMP. Untuk format pengajuan Surat Permohonan dan berkas-berkas
yang harus dikumpulkan dapat didownload DISINI